Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kutuk Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI : Itu Musuh Kedamaian dan Perusak Persatuan

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengutuk keras penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu (13/9/2020)

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kutuk Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI : Itu Musuh Kedamaian dan Perusak Persatuan
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengutuk keras penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu (13/9/2020).

MUI meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.

"MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan," kata dia dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

"Untuk itu MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya dan seadil-adilnya," lanjut dia.

Ulama Syekh Ali Jaber
Ulama Syekh Ali Jaber (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Anwar menuturkan, kasus tersebut mencerminkan ada tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya.

"Dimana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

MUI juga meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akarnya.

" MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas