Pemerintah Kaji Bantuan Sosial untuk Tenaga Honorer
Kajian perlu dilakukan karena sebagian tenaga honorer ada yang sudah mendapatkan bantuan subsidi upah yang diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji pemberian bantuan sosial untuk tenaga honorer dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan," kata Airlangga.
Kajian perlu dilakukan karena sebagian tenaga honorer ada yang sudah mendapatkan bantuan subsidi upah yang diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Komisi II DPR Pertanyakan Kelanjutan SK Pengangkatan Tenaga Honorer
Sehingga nantinya seluruh tenaga kerja diarahkan ke program bantuan tenaga kerja honorer.
"Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya," katanya.
Selain itu menurut Airlangga, Presiden meminta agar program kartu Pra-kerja dioptimalkan.
Mengingat banyak tenaga kerja informal yang terdampak Pandemi Covid-19.
"Presiden meminta agar kartu pra-kerja dibahas bersama Kemenkeu. Dilihat potensi-potensi yang ada, karena banyaknya tenaga kerja informal yang terdampak dan kartu prakerja sendiri per hari ini sudah 3,8 juta artinya per September 5,6 juta yang direncanakan akan tercapai," pungkasnya.