Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penikaman Syekh Ali Jaber, Mardani : Peristiwa Membahayakan seperti Penyerangan pada Novel Baswedan

Kasus yang menimpa Syekh Ali Jaber adalah peristiwa yang membahayakan, mengingatkannya pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penikaman Syekh Ali Jaber, Mardani : Peristiwa Membahayakan seperti Penyerangan pada Novel Baswedan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syekh Ali Jaber menjadi korban penikaman pemuda inisial AA saat dirinya memberikan ceramah di Masjid Falauhuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9).

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan kasus yang menimpa Syekh Ali Jaber adalah peristiwa yang membahayakan.

Bahkan kasus itu mengingatkannya kepada kasus penyerangan atau penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ini peristiwa yang membahayakan, seperti penyerangan pada Novel Baswedan," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (14/9/2020).

Ulama Syekh Ali Jaber
Ulama Syekh Ali Jaber (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Mardani kemudian mengatakan aparat kepolisian harus mengusut kasus penikaman hingga tuntas.

Apalagi, anggota Komisi II DPR RI itu melihat ulama memiliki kedudukan yang mulia di masyarakat.

Mardani juga berpesan agar kasus semacam ini tak dianggap sepele.

Baca: Din Syamsuddin Minta Polri Tak Mudah Terima Pengakuan Pelaku Penikaman Diduga Orang Gila

Berita Rekomendasi

"Ulama di masyarakat punya kedudukan yang mulia, bahkan dikatakan Ulama itu pewaris Nabi. Karena itu aparat mesti mengusut tuntas, mengetahui apa motif dan siapa saja dibalik penyerangan ini. Jangan dianggap sepele," kata Mardani.

Diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam saat tausiyah di Masjid Falauhuddin Jalan Pamin Nomor 45 Sukajawa, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

Pelaku langsung ditangkap oleh jamaah usai melakukan penikaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas