Politikus PDIP: Komnas HAM Tidak Boleh Menghasut Apalagi Menjadi Provokator
Lantas, Arteria pun mengkritik kinerja Komnas HAM yang dinilainya tidak memiliki prestasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta Komnas HAM untuk menjaga kehormatan sesama lembaga pemerintah.
Arteria menyebut Komnas HAM bersikap genit, menjadi penghasut untuk medorong DPR menghentikan pembahasan suatu Rancangan Undang-Undang (RUU).
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (15/9/2020).
"Saya minta bapak menjelaskan dulu sikap genit Komnas HAM. Kita tidak boleh genit-genit pak. Kalau genit-genit berhenti aja, apalagi ini sudah mengganggu kewenangan konstitusionalitas DPR RI," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Tugas kami ini membuat Undang-Undang bersama pemerintah. Bapak tidak boleh menghasut apalagi menjadi provokator. Minta DPR menghentikan membahas Rancangan Undang-Undang. Bapak ini siapa? kalau kita melihat, apa yang dikerjakan Komnas HAM bagi republik? coba bapak tulis," lanjutnya.
Baca: Gara-gara Ini Legislator Gerindra Pertanyakan Komnas HAM: Lembaga Pemerintah atau LSM?
Lantas, Arteria pun mengkritik kinerja Komnas HAM yang dinilainya tidak memiliki prestasi.
Arteria menilai Komnas HAM tidak berperan dalam menyelesaikan masalah-masalah hak asasi yang ditimbulkan dari konflik agraria, pelanggaran HAM berat hingga sentimen suku.
Menurut Arteria, para komisioner Komnas HAM hanya hadir di tengah-tengah isu populer.
"Saya mau kasih gambaran ini pak, apa yang bapak kerjakan pelanggaran HAM terkait dengan konflik agraria? mana itu si Beka, si Beka Ulung itu, datang ke Blitar apa yang bisa dia selesaikan di Blitar? Saya dapil Blitar pak, jagoan saya nyelesain tidak pakai anggaran," kata Arteria.
"Urusan masalah sentimen suku, hadir Komnas HAM? satu kali pun tidak ada. Kalian hadir di tengah-tengah isu populer, bentukan apa? bentukan asing yang begini. Jangan bicara HAM kalau tidak paham Pancasila dan NKRI," lanjutnya.
Arteria meminta Komnas HAM untuk saling menghormati sesama lembaga pemerintah.
Dia juga meminta Komnas HAM tidak lagi lagi-lagi mengkritisi kerja DPR dalam membuat undang-undang.
"Jadi gini loh saya katakan jangan kayak malaikat lah, saya bongkar bener habis nih punya bapak. Sekali lagi tolong jaga kehormatan antar lembaga bapak. Ini bukan LSM bapak, ini juga tidak bersih-bersih amat dibanding kita-kita yang di DPR pak," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM memberikan catatan untuk DPR terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga merekomendasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tak dilanjutkan pembahasannya.
Menurutnya, hal itu dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya mempertegas, Komnas HAM merekomendasikan kepada presiden dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ini dengan pertimbangan potensi pelanggaran HAM,” kata Sandrayati dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2020).