Komisi X DPR Desak Permasalahan Kekurangan dan Kesejahteraan Guru Segera Diatasi
Fikri meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan jumlah guru dan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah ada.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
Lebih lanjut, Fikri mengritisi soal anggaran pada unit-unit di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di tahun 2021 yang justru turun dibanding 2020.
"Kok turunnya drastis apakah tidak mengkhawatirkan, jangan-jangan dirjen ini tidak bisa banyak bantu Guru dan Tendik di tahun 2021?," tanya dia.
Fikri merujuk pada data Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2020 pada unit Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan Dasar dan Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan menengah dan Khusus, masing-masing sebesar Rp. 298,9 miliar dan Rp. 143,5 miliar.
"Kok usulan 2021 malah turun jauh jadi Rp. 98 dan Rp. 95 miliar?," ucapnya.
Dia juga meyoroti soal anggaran rekrutmen guru P3K yang teranggarkan hanya Rp. 179 miliar.
"Ini targetnya berapa guru? Lantas Tenaga Kependidikan kok tak dianggarkan?," ujarnya.
Berdasarkan poin-poin tersebut, Fikri meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan jumlah guru dan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah ada.
"Kapan tercapai guru dengan kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosial sebagaimana catatan ketika raker-raker Komisi X dengan pemerintah sebelumnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.