Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Desak Permasalahan Kekurangan dan Kesejahteraan Guru Segera Diatasi

Fikri meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan jumlah guru dan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah ada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi X DPR Desak Permasalahan Kekurangan dan Kesejahteraan Guru Segera Diatasi
net
ilustrasi 

Lebih lanjut, Fikri mengritisi soal anggaran pada unit-unit di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di tahun 2021 yang justru turun dibanding 2020.

"Kok turunnya drastis apakah tidak mengkhawatirkan, jangan-jangan dirjen ini tidak bisa banyak bantu Guru dan Tendik di tahun 2021?," tanya dia.

Fikri merujuk pada data Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2020 pada unit Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan Dasar dan Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan menengah dan Khusus, masing-masing sebesar Rp. 298,9 miliar dan Rp. 143,5 miliar.

"Kok usulan 2021 malah turun jauh jadi Rp. 98 dan Rp. 95 miliar?," ucapnya.

Jokowi saat berbincang dengan seorang guru asal Padang, Rika Susi Waty, melalui panggilan video, Jumat (11/9/2020).
Jokowi saat berbincang dengan seorang guru asal Padang, Rika Susi Waty, melalui panggilan video, Jumat (11/9/2020). (YouTube Sekretariat Presiden)

Dia juga meyoroti soal anggaran rekrutmen guru P3K yang teranggarkan hanya Rp. 179 miliar.  

"Ini targetnya berapa guru? Lantas Tenaga Kependidikan kok tak dianggarkan?," ujarnya.

Berdasarkan poin-poin tersebut, Fikri meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan jumlah guru dan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah ada.  

Berita Rekomendasi

"Kapan tercapai guru dengan kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosial sebagaimana catatan ketika raker-raker Komisi X dengan pemerintah sebelumnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas