Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dampingi Kemensetneg Tingkatkan Penerimaan Keuangan Negara di Sejumlah Aset Seperti GBK danTMII

Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK menunjukkan pemanfaatan aset GBK, Kemayoran dan TMII belum optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Dampingi Kemensetneg Tingkatkan Penerimaan Keuangan Negara di Sejumlah Aset Seperti GBK danTMII
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Suasana di Area Ring Road di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (6/9/2020) sore. 

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, menyambut baik pendampingan KPK dalam pelaksanaan penertiban aset-aset yang dikelola Kemensetneg yang meliputi tiga aset tersebut.

“Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran,” ujarnya.

Agenda penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg, kata Setya, telah mendapatkan dukungan kuat dari Menteri Sekretaris Negara.

Pihaknya, sebut Setya, saat ini mengelola aset senilai tidak kurang dari Rp571,5 triliun.

Per 15 September 2020, sebut Setya, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun.

“Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” ungkap Setya.

Sebuah keluarga dari Tanggerang hanya bisa menikmati  Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (6/8/2020) dari pintu gerbang ketika mereka hendak berlibur ke Monas.  Sambil berfoto  dan mengamati  Tugu Monas dari jauh untuk mengobati rasa rindu berlibur  yang tidak tahu kapan dibuka lagi buat umum. (Warta Kota/henry Lopulalan)
Sebuah keluarga dari Tanggerang hanya bisa menikmati Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (6/8/2020) dari pintu gerbang ketika mereka hendak berlibur ke Monas. Sambil berfoto dan mengamati Tugu Monas dari jauh untuk mengobati rasa rindu berlibur yang tidak tahu kapan dibuka lagi buat umum. (Warta Kota/henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Setya mengatakan, satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset adalah untuk menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta.

Berita Rekomendasi

"Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPK dengan dukungan dari Kemensetneg akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing para pengguna BMN tersebut.

Hadir dalam pertemuan mewakili Kemensetneg adalah Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna, dan Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Masruh.

Sementara dari KPK adalah Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II Asep Rahmat Suwandha dan perwakilan Kepala Koordinator Wilayah Penindakan Ambar Suseno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas