Asosiasi Satpam Dukung Seragam Mirip Polri, Hanya untuk Satpam Perkantoran Saja
Ketua APSI Azis Said mengatakan pihaknya dilibatkan dalam proses penyusunan aturan baru oleh Polri, bahkan aturan seragam baru merupakan usulannya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) mendukung aturan penggunaan pakaian dinas baru yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Ketua APSI Azis Said mengatakan pihaknya telah dilibatkan dalam proses penyusunan aturan baru tersebut oleh Koprs Bhayangkara.
Aturan seragam baru itu merupakan satu di antara usulan dari APSI.
"Kami mendukung perpol nomor 4 tahun 2020 tersebut karena APSI juga dilibatkan dalam proses penyusunan perpol tersebut dan kami merasa senang dan bangga karena banyak usulan kami yang diakomodir dalam peraturan tersebut," kata Azis saat dihubungi, Rabu (16/9).
Lebih lanjut, dia menambahkan nantinya tidak semua satpam akan menggunakan pakaian seperti seragam polri.
Satpam Perumahan Biru Muda
Hanya satpam yang bekerja di perkantoran saja yang akan menggunakan seragam
tersebut.
"Satpam perumahan itu namanya Satkampling itu biru muda dan biru tua. Dan satpam yang di perkantoran seragamnya cokelat yang mirip polisi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengubah aturan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Satu di antaranya yang diubah adalah penggunaan seragam baru satpam.
Nantinya, terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya.
Seragam satpam juga nantinya berwarna coklat menyerupai seragam korps Bhayangkara.
Baca: FAKTA Seragam Baru Satpam: Berwarna Cokelat Mirip Polisi Lengkap dengan Pangkat, Ini Wujudnya
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan alasan seragam satpam kali ini diatur menyerupai seragam kepolisian berwarna coklat.
"Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu
yang berarti warna alami. Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (15/9) lalu.
Awi mengatakan kemiripan seragam polri dan satpam diharapkan dapat menumbuhkan terkait kedekatan emosional antara keduanya.
Selain itu, juga menumbuhkan kebanggaan kepada profesi satpam.
"Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas,
memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Wajib Menyesuaikan Aturan Seragam Baru Satpam Paling Lambat 1 Tahun
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Menurut Awi, seluruh pihak diminta menyesuaikan aturan baru paling lambat 1 tahun.
"Wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," ungkapnya.
Baca: Asosiasi Satpam Dukung Aturan Baru Soal Seragam Mirip Polri
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengingatkan penghematan dan efisiensi anggaran, apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum mereda.
"Yang penting jangan sampai perubahan seragam itu di tengah krisis begini tidak melakukan penghematan, efisiensi," kata Azis.
Politikus Partai Golkar itu sebenarnya mengembalikan rencana pengubahan seragam satpam kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Namun menurutnya, di tengah krisis pandemi Covid-19, Polri harus bijak
dalam menggunakan anggaran.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Pam Swakarsa malah memelihara ketakutan.
"Keberadaan Pam Swakarsa hari ini tidaklah relevan di tengah situasi pandemi,
juga kegagalan polisi dalam mengevaluasi anggotanya sendiri. Di sisi lain, kehadiran Pam Swakarsa hari ini bukan untuk menjaga ketertiban, melainkan memelihara ketakutan atas peristiwa yang pernah terjadi di masa silam," ujar koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Tanda kepangkatan anggota satpam ada tiga, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana.
Bentuk dasar tanda pangkat adalah persegi panjang dengan tanda segitiga di atasnya.
Tiap-tiap pangkat punya bentuk segitiga dengan warna yang berbeda, ada yang berwarna merah, kuning, dan putih.
Berikut 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya:
1. Pakaian Dinas Harian (PDH);
2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus);
3. Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu);
4. Pakaian Sipil Harian (PSH);
5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (tribun network/igm/sen)