Cegah Kecurigaan, Polisi Harus Transparan Tanpa Pandang Bulu Ungkap Kebakaran Gedung Kejagung
Kepolisian juga harus berani mengusut siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada mengandung unsur pidana.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pengeran Khairul Saleh meminta Kepolisian bersikap transparan dalam mengungkap kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penyidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntable agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di masyarakat," ucap Pangeran kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
"Apalagi saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan terhadap beberapa kasus besar," sambung politikus PAN itu.
Menurutnya, Kepolisian juga harus berani mengusut siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada mengandung unsur pidana.
"Harus dihukum sesuai dengan ketentuan perundangan," kata Pangeran.
Baca: Bareskrim Harus Selidiki Siapapun yang Terlibat Kebakaran Termasuk Orang Dalam Kejaksaan
Selain itu, Pengeran pun meminta Jaksa Agung ST Buhanuddin bertindak tegas kepada pejabat Kejaksaan yang diduga terlibat kasus kebakaran gedung Kejagung.
"Saya minta Jaksa Agung menonaktifkan siapa pejabat yang bertangungjawab terhadap kebakaran besar yang mengakibatkan negara rugi Rp 1,1 triliun tersebut," papar Pengeran.