VIRAL Sendirian di Dalam Mobil Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Ini Kata Dinkes Banjarmasin
Media sosial diramaikan dengan video curhatan seorang pengemudi mobil di Banjarmasin yang didenda Rp 100 ribu lantaran tak mengenakan masker.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan video curhatan seorang pengemudi mobil yang didenda Rp 100 ribu lantaran tak mengenakan masker.
Laki-laki tersebut heran mengapa ia didenda padahal ia sendirian di dalam mobil.
Video tersebut viral di media sosial, seperti halnya diunggah akun Instagram @makassar_.info, Kamis (17/9/2020).
Surat bukti denda diperlihatkan laki-laki tersebut ke arah kamera.
Diduga kejadian tersebut terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal itu diketahui setelah laki-laki tersebut menyebut Wali Kota Ibnu Sina yang merupakan pimpinan Kota Banjarmasin saat ini.
Baca: Satpol PP DKI Siap Jemput Paksa Pasien Covid-19 yang Ngotot Isolasi Mandiri di Rumah
"Saya hari ini dapet denda 100 ribu katanya tidak pakai masker. Jadi saya sendiri di mobil, memang tidak pakai masker, tapi masker ada, apabila keluar mobil baru pakai masker.
Walaupun sendiri menyetir, tetap kena denda, tetap kena sanksi, ini buktinya.
Anehnya peraturan ini, kata petugas, apabila merokok di tempat umum itu boleh saja asal jaga jarak, sedangkan saya sendiri di dalam mobil tidak ada orang lain kaca tertutup dan ber-AC, membahayakan orang lain katanya.
Mohon ini sampaikan ke Ibnu Sina, Wali Kota, betul nggak aturan ini, atau dikoreksi lagi," ungkapnya.
Baca: Oknum Guru yang Doakan Murid Meninggal Menyesal dan Minta Maaf, Tetap Banjir Kecaman
Kepala Dinas Kesehatan Buka Suara
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi, memberi tanggapan atas video viral tersebut.
Machli menyebut tidak ada kesalahan dari petugas.
"Secara normatif petugas di lapangan sudah benar karena hal itu tertuang di dalam Pasal 6 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020," ungkap Machli saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (18/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.