Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak Ditunda atau Sesuai Jadwal? Begini Pandangan Pakar Epidemiologi

Pakar epidemologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Windu Purnomo, memberi pandangan soal penundaan Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pilkada Serentak Ditunda atau Sesuai Jadwal? Begini Pandangan Pakar Epidemiologi
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

2 Opsi yang Bisa Diambil

Windu juga menyampaikan pendapatnya soal opsi yang bisa diambil pemerintah.

Opsi pertama, pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada.

"Masih ada peluang Pilkada bisa ditunda, lewat Perppu atau instrumen hukum lain," ungkap Windu.

Opsi kedua, KPU harus merombak aturan dalam proses Pilkada.

"Kalau belum ada keputusan ditunda, peraturan KPU harus dirombak, mengubah seluruh peraturan, yang tatap muka diganti daring," ungkapnya.

"Begitu ada pertemuan tatap muka maka sangat riskan, sebaiknya KPU memperbaiki, merevisi peraturan nggakpapa mumpung belum mulai," lanjutnya.

Baca: Rapat Komisi II DPR Soal Pilkada Diawali Doa untuk Ketua dan Komisioner KPU yang Kena Covid

Berita Rekomendasi

Selain pertemuan tatap muka diganti virtual, Windu juga meminta agar KPU dan pemerintah membuat sistem pemungutan tidak hanya di TPS.

"Kalau bisa ya jangan coblosan, bisa lewat pos atau bisa e-voting," ungkapnya.

Windu menyebut Pilkada merupakan kegiatan demokrasi.

"Tapi demokrasi dan hak asasi berupa kesehatan adalah dua sisi di satu mata uang, negara harus memenuhi hak ini."

"Jangan sampai karena pemilu, orang jadi mati karena hak atas kesehatan tak dilindungi," ungkapnya.

Windu juga mendorong agar pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk duduk bersama mengambil keputusan terbaik.

"Panggil semua pakar untuk duduk bersama stakeholder yang ada," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas