Rapat dengan Komisi I, Menlu Sebut Sudah Pulangkan 151.386 WNI Sejak Januari
Kemenlu sudah memulangkan 151.386 WNI dari Januari- 21 September 2020, pemulangan WNI Jamaah Tabligh dari India yang paling complicated.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Retno hadir secara fisik didampingi oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan jajarannya.
Sesuai agenda, Retno menyampaikan satu di antara isu mengenai perlindungan WNI di masa pandemi.
Menurutnya, pihak Kemenlu sudah memulangkan 151.386 WNI terhitung dari Januari hingga 21 September 2020.
"Upaya perlindungan sudah mulai kami gerakan dari Januari, pada saat kita harus mengevakuasi WNI dari Wuhan. Per tanggal 21 September, pemerintah telah membantu evakuasi dan fasilitasi repatriasi terhadap 151.386 WNI," ujar Retno, dalam rapat tersebut, Selasa (22/9/2020).
Baca: Kemenlu Pulangkan 122 WNI Jemaah Tabligh Dari India, Total 515 Sudah Berada di Indonesia
Retno mengatakan fasilitasi repatriasi itu juga dibarengi dengan program distribusi sembako dan alat kesehatan.
Setidaknya 530.264 paket telah disalurkan bagi WNI.
Di sisi lain, Retno menjelaskan satu upaya repatriasi WNI adalah pemulangan WNI Jamaah Tabligh di India.
Dimana pada 16 September kemarin, pemerintah kembali memulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh dari India.
"Pada 16 September, pemerintah kembali merepratiasi 122 WNI Jamaah Tabligh dari India," jelasnya.
Baca: Kemenlu: Bukan Hanya WNI yang Dilarang Masuk ke 59 Negara
Dengan kepulangan 122 WNI tersebut, tercatat sudah ada 515 dari 752 WNI anggota Jamaah Tabligh yang dipulangkan dari India.
Adapun 237 WNI lainnya masih tertahan di India dan tersebar di beberapa negara bagian, seperti Andra Pradesh, New Delhi, dan Jharkhand.
Retno mengungkap proses pemulangan mereka cukup sulit.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya melakukan pemulangan dengan cepat.
"Harus dikatakan bahwa proses repratiasi Jamaah Tabligh WN asing di India sangat complicated sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk memulangkan mereka ke negara masing-masing, termasuk Indonesia bagi WNI. Kami pernah sampaikan, upaya kita lakukan semaksimal mungkin secara bilateral maupun dengan negara ASEAN lainnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.