Mengenal Parti Liyani, TKW Asal Nganjuk yang Kalahkan Miliuner Singapura di Pengadilan
Keputusan ini pun membuat publik Singapura marah dan menuntut Liew Mun Leong mengundurkan diri.
Editor: Hasanudin Aco
Bombardir kemarahan publik Singapura dan tekanan media akhirnya memaksa Liew mengundurkan diri sebagai Ketua Bandara Changi pada 10 September lalu.
Parti yang didampingi pengacara pro-bono Anil Bandachari menyampaikan kelegaannya berhasil membersihkan namanya setelah 4 tahun dituduh sebagai pencuri.
Sejak awal Parti yakin dia tidak bersalah.
Dia berencana meminta kompensasi kepada mantan majikannya atas hilangnya pendapatannya selama 4 tahun proses di meja hijau.
Parti menyatakan telah memaafkan keluarga Liew.
Wakil direktur lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME) Sisi Sukiato ketika dihubungi Kompas.com Selasa (22/9/2020) berujar, kondisi Parti sehat dan baik.
Belum diketahui pasti kapankah Parti dapat kembali pulang ke tanah air.
Singapura HOME memberikan jaminan 15.000 dollar Singapura (Rp 153 juta) supaya Parti tidak ditahan.
Parti tinggal di rumah penampungan HOME selama proses pengadilan.
Kasus yang menggemparkan ini bahkan membuat Menteri Kehakiman Singapura K Shanmugam angkat bicara.
Menteri Shanmugam menyampaikan ada sesuatu yang salah pada rantai kronologi kasus dan kementeriannya akan meneliti lebih jauh.
Kejaksaan Agung Singapura juga mengumumkan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus dan keputusan pengadilan.
Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia di Singapura (FKMIS), organisasi tunggal yang menaungi diaspora Indonesia di "Negeri Merlion", menyampaikan harapannya kepada Kompas.com, Selasa siang (22/9/2020), agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.
"Saya sangat bersyukur Mbak Parti mendapatkan keadilan di Singapura, Saya juga sangat berterimakasih atas kerja keras pengacara dan tim relawan HOME yang telah tulus membantu sehingga proses meja hijau dapat berakhir tuntas." ujar Stephanus melalui pesan WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura"
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Parti Liyani, TKI Asal Nganjuk yang Buat Bos Bandara Singapura Mundur karena Memfitnahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.