Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Pergantian Jenderal Gatot Nurmantyo Tak Ada Hubungannnya Dengan Nobar Film G30S/PKI

Menurut Hasanuddin,pergantian Gatot sebagai panglima TNI tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in TB Hasanuddin: Pergantian Jenderal Gatot Nurmantyo Tak Ada Hubungannnya Dengan Nobar Film G30S/PKI
TribunWow.com
Gatot Nurmantyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.

Menurut Hasanuddin,pergantian Gatot sebagai panglima TNI tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," ucap Hasanuddin dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (24/9/2020).

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, Jenderal Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, tanggal 13 Maret 1960.

Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018.

Gatot, lanjutnya, naik menjadi Panglima TNI pada tanggal 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada tanggal 8 Desember 2017.

Baca: Gatot Nurmantyo Sebut Dirinya Dicopot Terkait Nobar G30S/PKI, Istana: Agak Kebablasan

Baca: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ziarah ke Makam Sunan Kalijaga

 

Berita Rekomendasi

"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," ujar Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomor 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima.

Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .

Ia mengatakan, pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo itu dengan persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga.

DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru.

Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo .

"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI , jadi jangan melebar kemana-mana. Habatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," katanya.

Sebelumnya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaitkan pergantian dirinya dari jabatan Panglima TNI pada 2017 lalu dengan pemutaran film G30S/PKI.

Gatot mengatakan, saat menjadi Panglima TNI, dirinya memerintahkan anggotanya untuk menggelar menonton bersama film G30S/PKI.

Namun, seperti ditayangkan dalam chanel Youtube Hersubeno Arief, dan Suara Islam, Gatot menyebut ada seorang politikus PDI Perjuangan mengingatkannya untuk menghentikan perintah nobar film G30S/PKI.

Ancaman dicopot dari jabatannya pun disampaikan politikus PDI Perjuangan itu, jika tetap menggelar nobar film G30S/PKI.

"Pada saat saya menjadi Panglima TNI, saya melihat itu semuanya. Maka saya perintahkan jajaran saya untuk menonton film G30S/PKI," ujar Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas