Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Pro Kontra Nonton Film Jangan Memperlemah Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengimbau agar masyarakat tak perlu resah soal pemutaran film 'Pengkhianatan G30S/PKI' di televisi atau tempat lain

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in TB Hasanuddin: Pro Kontra Nonton Film Jangan Memperlemah Persatuan dan Kesatuan Bangsa
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengimbau masyarakat tak perlu resah soal pemutaran film 'Pengkhianatan G30S/PKI' di televisi atau di tempat lain.

Politikus PDI Perjuagan (PDIP) ini mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan atau pun tidak menyaksikannya.

"Kalau nanti film 'Pengkhianatan G30S/PKI' itu diputar di televisi ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak , jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," kata Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Hasanuddin menambahkan, di Indonesia sudah ada lembaga yang mengawasi soal pemutaran film di televisi.

"Kalau film itu ditayangkan di televisi, disamping ada LSF (Lembaga Sensor Film ) yang menyensor, juga ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasinya. Kedua lembaga ini sah berdasarkan Undang-Undang," ujarnya.

Baca: Agar Ingat Sejarah, Politikus Gerindra Berharap Ada Investor Buat Film G30S/PKI Terbaru

Menurut dia, urusan materi film apapun, termasuk film Pengkhianatan G30S/PKI, di Indonesia telah memiliki perangkat aturan perundang-undangannya.

Jika bebicara film, kata dia, ada lembaga sensor film.

BERITA REKOMENDASI

"Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," ucapnya.

Ia menegaskan, ada hal yang lebih penting dibandingkan memperdebatkan soal nonton atau tidak nonton film Pengkhianatan G30S/PKI.

Apalagi, kata Hasanuddin, setiap tahun menjelang tanggal 30 September maka isu-isu soal komunis kembali menghangat.

Oleh karena itu, Hasanuddin mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi covid-19 yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama. Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Baca: Isu PKI dan Komunis Cuma Buat Jualan Politik, Kurang Kreatif dan Inovatif

Baca: Bantah Dicopot Karena Putar Film G30S/PKI, Gatot Nurmantyo : Sudah Waktunya Berhenti


Seperti diketahui Film "Pengkhianatan G30S/PKI" hingga saat ini masih menjadi kontroversi lantaran sejarah peristiwa Gerakan 30 September 1965 belum terkuak sepenuhnya.

Film yang diproduksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada 1984 ini kerap disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto kala itu.

Di zaman pemerintahan Soeharto, film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer ini rutin diputar setiap tahun dan dihentikan setelah pemerintah Orde Baru tumbang akibat gelombang Reformasi 1998.

Namun, beberapa tahun belakangan, beberapa pihak, bahkan pejabat negara dan stasiun televisi, kembali memutarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas