Bukti Baru Rekaman CCTV, Penumpang Citilink ke Nias DIlecehkan Petugas Medis di Bandara Soetta
Polisi akhirnya menemukan indikasi kuat oknum petugas medis berinisial EFY melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang Citilink.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
"Sebenarnya LHI ini awal rapid test-nya sudah nonreaktif, namun oleh pelaku ini dibuat dua kali karena berdalih yang pertama reaktif dan bila membayar sejumlah uang atau ada transaksi, maka hasilnya bisa menjadi nonreaktif," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020)
Menurut dia, peristiwa terjadi, Minggu (13/9/2020).
Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Ngaku Baru Pertama Kali Menipu Penumpang Pesawat
Pada saat itu, LHI berencana akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara menggunakan maskapai Citilink.
Lantaran korban belum memiliki surat nonreaktif, sebagai syarat penumpang pesawat, korban mendatangi fasilitas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 04.00 WIB.
"Saat itulah korban diberitahu kalau hasil rapidnya reaktif dan dibujuk, bila membayar nominal tertentu, hasil rapid (test) bisa berubah. Akhirnya korban mentransfer Rp 1,4 juta ke rekening pelaku," kata Yusri.
Setelah itu, terjadi pencabulan di area lorong berdekatan dengan rapid test.
Baca: Terungkap Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, Benarkah soal Uang?
Barulah pada 18 September atau lima hari setelahnya, korban LHI berani bersuara atas apa yang menimpa dirinya di akun twitter miliknya.
Setelah cuitan tersebut, pada tanggal 18 September malam, tiga penyelidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyusuri keberadaan korban yang akhirnya didapati korban berada dan tinggal di Gianyar, Bali.
Baca: Ajak Istri Siri, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kabur ke Kampung Setelah Kasus Viral
Penyelidik langsung meminta keterangan korban dan meminta bantuan saksi ahli yakni P2TP2A Gianjar Bali, memastikan kejiwaan korban.
"P2TP2A Gianjar untuk memperkuat lagi lantaran korban mengaku trauma, dan benar hasil keterangan ahli menyatakan bila korban mengalami trauma dengan kejadian yang dia alami," tutur Yusri.
Lalu, selang sepekan atau tepatnya 25 September 2020, pelaku berhasil diamankan di kosannya, di Balige, Toba Samosir.
Ia ditangkap bersama dengan seorang perempuan dan anak kecil yang diakuinya sebagai anak.
Tak Miliki Sertifikat Profesi Dokter
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku merupakan alumnus fakultas kedokteran di salah satu universitas di Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.