Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Pinangki Nikahi Pria Berpangkat Tinggi di Kejaksaan Meski Usia Terpaut 41 Tahun, Ini Alasannya

Soal masa lalu Jaksa Pinangki ini belakangan turut menyita perhatian, termasuk sisi kehidupan pribadinya terkuak.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Pinangki Nikahi Pria Berpangkat Tinggi di Kejaksaan Meski Usia Terpaut 41 Tahun, Ini Alasannya
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.

Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.

Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.

"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.

Jaksa Pinangki (kanan) dan almarhum suami pertamanya, Djoko Budiharjo, mantan Kajati Jabar (kiri dalam lingkaran).
Jaksa Pinangki (kanan) dan almarhum suami pertamanya, Djoko Budiharjo, mantan Kajati Jabar (kiri dalam lingkaran). ( ISTIMEWA/Youtube Hersubeno Point)

Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.

Baca halaman berikutnya profil Djoko Budiharjo...

Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktek sebagai advokat.

Berita Rekomendasi

Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.

Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.

Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.

Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.

Sebagian berita tayang di Kompas.com Gaya Hidup Tinggi, Jaksa Pinangki Mengaku Punya Banyak Harta dari Almarhum Suami 

Sebagian berita telah tayang di Pos Kupang: Masa Lalu Jaksa Pinangki Dibongkar Mantan Istri Kajati Jabar, Rela Jadi Istri Kedua Djoko Budihardjo 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas