Mahfud MD: Pemerintah Bolehkan Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI Asal Tak Langgar Protokol Kesehatan
Mahfud MD menegaskan pemerintah akan melarang acara nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI jika kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang dan tidak mewajibkan pemutaran film Pengkhianayan G30S/PKI.
Mahfud MD menegaskan pemerintah akan melarang acara nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI jika kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan-kerumunan, termasuk mislanya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan. Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," kata Mahfud dalam video yang disampaikan Tim Media Menko Polhukam pada Selasa (29/9/2020).
Baca: Tak Izinkan Nobar G30S/PKI, FAKI: Polisi Harus Adil, Acara Bobby Nasution Langgar Protokol Kesehatan
Mahfud juga mengatakan pemerintah membolehkan stasiun televisi yang ingin menayangkan film tersebut atau masyarakat yang ingin menonton film tersebut lewat Youtube.
Baca: Besok 30 September, Adakah Nobar G30S/PKI ? Kata Polisi hingga Mahfud MD Nonton Via YouTube
Ia mengatakan meski Menteri Penerangan terakhir di masa Presiden BJ Habibie Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah telah menghentikan kewajiban penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI, namun masyarakat diperbolehkan menontonnya jika memang ingin.
"Jadi Yunus Yosfiah pada waktu itu menghentikan keharusannya. Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya Kepolisian RI memastikan akan melarang kegiatan nonton bersama Gerakan 30 September (G30S/PKI) di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut lantaran untuk menghindari penularan virus Corona di tempat keramaian.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan nonton G30S/PKI di rumah masing-masing.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.