Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehidupan Jaksa Pinangki Terkuak, Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Meski Beda 41 Tahun, Apa Alasannya?

Menurut pengakuan Indri, tujuan utama dari Jaksa Pinangki menikah dengan suaminya adalah karena faktor ekonomi yakni untuk mendapatkan biaya kuliah.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kehidupan Jaksa Pinangki Terkuak, Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Meski Beda 41 Tahun, Apa Alasannya?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terkait kehidupan pribadi jaksa Pinangki Sirna Malasari perlahan mulai terkuak.

Piangki ternyata ternyata pernah menikah dengan seorang pejabat di kejaksaan, almarhum Djoko Budiharjo.

Hasil pernikahannya dengan Djoko Budiharjo itu pula yang disebut sebagai sumber pendapatannya sampai saat ini.

Fakta ini terungkap saat tim penasihat hukum Pinangki membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).

"Saat almarhum (Djoko Budiharjo) berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya," ujar Jefri saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Soal masa lalu Jaksa Pinangki ini belakangan turut menyita perhatian, termasuk sisi kehidupan pribadinya terkuak.

Beberapa waktu lalu, mantan istri eks Kajati Jawa Barat Djoko Budiharjo, Indri, mengungkapkan masa lalu kehidupannya yang diganggu oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Berita Rekomendasi

Jaksa Pinangki sempat menikah dengan Djoko Budihardjo yang menjadi suami pertamanya.

Dalam acara Fakta 'tvOne', Senin (7/9/2020), Indri memberikan kesaksiannya, termasuk motif dari Jaksa Pinangki yang rela menjadi istri kedua almarhum Djoko Budiharjo.

Menurut pengakuan Indri, tujuan utama dari Jaksa Pinangki menikah dengan suaminya adalah karena faktor ekonomi yakni untuk mendapatkan biaya kuliah.

Baca: Pinangki Bantah Sebut Nama Hatta dan Burhanuddin, Minta Maaf, Siapa yang Bermain di Dakwaan Jaksa?

Dalam kesempatan itu ia mengaku sudah sempat menegur Jaksa Pinangki supaya bisa meninggalkan Djoko Budihardjo yang diakui sudah memiliki banyak keturunan.

"Saya bilang tinggalkan saja Pak Joko. Dia kan anaknya udah banyak dan butuh biaya,. Tapi dia menjawab, butuh biaya untuk sekolah," kata Indri dalam tayangan tersebut.

Indri pun mengaku ketika itu sempat mendatangi kediaman Jaksa Pinangki.

Indri mengaku mengetahui kediaman Jaksa Pinangki dari sopir suaminya yang memang sering mengantarkan Djoko Budihardjo.

Selain itu juga dari kwitansi pengiriman uang yang ditujukan ke alamat rumah Jaksa Pinangki.

"Pokoknya saya sering datang ke sana, memang sopir bapak sudah saya kode kalo dia ke sana, saya minta alamatnya," kata Indri.

"Karena saya sering terima kwitansi pengiriman dana di situ ada alamatnya, jadi saya catat," terangnya.

Ia tidak ingin jika nantinya anak-anaknya meniru perilaku dari Jaksa Pinangki.

Terlebih disebutnya bahwa anak-anaknya kebanyakan adalah perempuan.

Baca: BREAKING NEWS:Jaksa Pinangki Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Hatta Ali dan ST Burhanuddin

Indri menyadari bagaimana rasanya ketika rumah tangganya diganggu oleh perempuan lain, apalagi usia pernikahannya dengan Djoko Budihardjo sudah cukup lama.

Indri pun tidak bisa memungkiri bahwa pasti dirinya lah yang akan tersingkir oleh yang baru.

"Saya terus terang juga banyak anak-anak saya yang perempuan, jangan sampai kita jadi pengganggu rumah tangga orang, jadi akibatnya ya itu dia," ucap Indri.

"Saya sendiri sakit yah, gimana lah perasaan wanita hancur lah, sekian puluh tahun jadi pendamping kita tahu lah gimana istri muda pasti lebih butuh kedekatan, yang lebih dibanggakanlah ya, lebih baik saya mengalah saja," ungkapnya.

"Kalau orang Jawa bilang, becik ketitik olo ketoro (sebuah kebaikan maupun sebuah keburukan pada suatu saat nanti akan terlihat dengan sendirinya). Toh akibatnya akan kembali ke kita," ujarnya.

Pernikahan dengan Alm Djoko Budiharjo

Seperti diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan pejabat di kejaksaan agung yaitu Almarhum Djoko Budiharjo.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.

Baca: 6 Fakta Sidang Kasus Jerinx SID, Bandingkan Sidang Jaksa Pinangki hingga Tudingan Diskriminasi

Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.

Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.

"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.

Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.

Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktik sebagai advokat.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.

Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.

Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.

Sebagian berita tayang di Kompas.com Gaya Hidup Tinggi, Jaksa Pinangki Mengaku Punya Banyak Harta dari Almarhum Suami

Sebagian berita telah tayang di Pos Kupang: Masa Lalu Jaksa Pinangki Dibongkar Mantan Istri Kajati Jabar, Rela Jadi Istri Kedua Djoko Budihardjo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas