Kolase Foto Wapres - 'Kakek Sugiono' Dibuat Ketua MUI, Ini Reaksi Jubir hingga Wakil Menteri Agama
Belakangan diketahui pelaku adalah Ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai. MUI Kota Tanjungbalai pun telah bertindak.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Alhamdulillah sudah ditemukan (pelakunya). Langkah yang dilakukan polisi adalah tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Anshor dan polisi bertindak cepat, silakan diproses secara hukum agar kita tahu motifnya apa," ujar Masduki kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Masduki menegaskan, meski Indonesia merupakan negara demokrasi, namun ada batasan dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Menurut Masduki, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan etika. Oleh karena itu, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Bukan kami mau memaafkan atau tidak, tapi lebih pada kami ingin tahu motifnya bagaimana. Semestinya menggunakan kebebasan dalam negara demokrasi ada batas-batasnya, ada aturannya," kata Masduki.
Wakil Menag: Tidak Beretika
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan, pentingnya masyarakat menjaga etika dalam bersosial media.
Hal itu menyusul ramainya perbincangan atas munculnya kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seorang yang dikenal dalam film porno dengan sebutan 'Kakek Sugiono'.
"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apapun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (1/10/2020).
Kolase foto tersebut awalnya diketahui diunggah oleh pemilik akun Facebook Oliver Leaman S beberapa waktu lalu. Namun, saat ini unggahan itu sudah tidak ada lagi.
Pemilik akun yang diketahui bernama Sulaiman Marpaung juga telah dilaporkan ke aparat berwajib oleh pimpinan GP Ansor Tanjung Balai pada 25 September yang lalu.
Zainut berharap, agar masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah termakan informasi palsu ketika berselancar di dunia maya.
Sebab, tidak jarang informasi palsu yang disebarkan memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.
Hal itu kemudian, imbuh Wamenag, yang mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak semestinya.
"Saya menduga pelaku termakan isu hoax dari media sosial," ucapnya.