Kemenperin Fasilitasi Sektor Industri Dapat Super Tax Deduction
Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri dapat terlibat dalam upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM)
Penulis: Sanusi
Editor: Adi Suhendi
“Tujuannya untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi sesuai kebutuhan industri (link and match) dan menjamin keterserapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan produktivitas dan perekonomian nasional,” katanya.
Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Industri, BPSDMI Kemenperin, Iken Retnowulan menyatakan, pihaknya selalu mendorong dunia pendidikan untuk melakukan komunikasi dan kerja sama dengan industri.
Sinergi itu antara lain meliputi penyiapan kurikulum, penyusunan silabi dan modul pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan industri.
Selain itu, penyediaan tempat praktik kerja industri untuk siswa atau mahasiswa, serta penyediaan instruktur sebagai pembimbing siswa atau mahasiswa sehingga lulusan pendidikan vokasi dapat memenuhi kebutuhan industri terhadap tenaga kerja industri yang kompeten.
Kegiatan klinik konsultasi ini direspon baik oleh pihak perusahaan yang juga sebagai peserta, salah satunya adalah Edy Maulana dari PT Pupuk Iskandar Muda.
“Senang dengan prosedur yang ternyata tidak seperti yang dibayangkan, hal yang selama ini dianggap rumit ternyata sederhana,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kalbe Learning Center, Micha Catur Firmanto, pengajuan program insentif ini dikiranya sulit, namun dengan beberapa penjelasan dan melalui klinik konsultasi ini membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan dari proses perencanaan, pembuatan perjanjian kerja sama, registrasi, implementasi hingga pelaporan.
Bahkan, Harry Agung Pratama selaku Koordinator Implementasi Program Training Group ANJ juga menyatakan kepuasannya dengan hasil konsultasi klinik ini, yang dinilai berguna bagi pengembangan SDM perusahaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.