Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Polisi yang Dicopot dari Jabatannya karena Dianggap Lalai dan Langgar Protokol Covid-19

Berikut daftar polisi yang dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai terkait penerapan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Polisi yang Dicopot dari Jabatannya karena Dianggap Lalai dan Langgar Protokol Covid-19
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. 

BVP diduga menggelar resepsi tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca: Video Pisah Sambut Kapolsek di Jawa Timur Viral, Terlihat Anggota Polisi Joget Dangdut saat Pandemi

Polda Sumatera Utara kemudian memutuskan memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap BVP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.

Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil BVP.

"Kita panggil dan periksa," bebernya.

Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.

Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.

Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.

"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.

Menanggapi pencopotan dirinya, AKP BVP mengaku pasrah. 

Saat diwawancarai TribunMedan.com melalui sambungan telepon, BVP pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini.

Ia pasrah dengan apa yang terjadi.

"Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujarnya.

Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.

Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.

"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.

Baca: TItik Terang Penyebab Tewasnya ASN Kejari Labuhan Batu Setelah Makam Dibongkar, Ini Kata Polisi

Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.

Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedanMuhammad Fadli)(Kompas.com/Ihsanuddin/Rindi Nuris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas