Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penghinaan Terhadap Wapres Ma'ruf Amin Jalan Terus Meskipun Tersangka Telah Dimaafkan

Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik tetap akan melanjutkan penyidikan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden RI Maruf Amin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Penghinaan Terhadap Wapres Ma'ruf Amin Jalan Terus Meskipun Tersangka Telah Dimaafkan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Pol Awi Setiyono 

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Rinciannya, 1 Unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Telkomsel dan 1 akun facebook Oliver Leaman S.

Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebagai informasi, SM pemilik akun facebook atas nama Oliver Leaman S dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai ke Polres Tanjungbalai, karena pemilik akun tersebut memposting kalimat diduga menghina Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, yang juga Rais Aam PBNU.

Di dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang berhasil di screenshoot, tertulis kalimat sebagai berikut;

"Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alama Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."

Dalam unggahannya juga menampilkan kolase foto Wakil Presiden RI dengan foto aktor film porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

BERITA TERKAIT

Namun, status yang dinilai menghina itu tidak terlihat lagi di dinding medsos tersebut, diduga sudah dihapus oleh pemilik akun.

Sementara masih di akun yang sama, pada tanggal 25 September 2020 pukul 11.54 WIB terposting kalimat permintaan maaf

"Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat," tulis pemilik akun tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas