Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon : Ide Brilian Najwa, Demokrasi Macam Apa?
Di sisi lain, pelaporan atas dugaan kasus cyber bullying Najwa Shihab juga mendapat sorotan dari Fadli Zon.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Bersatu.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi mengatakan, pendukung Jokowi diklaim tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca: Reaksi Fahri Hamzah dan Fadli Zon Buntut Disahkan UU Cipta Kerja
Di sisi lain, pelaporan atas dugaan kasus cyber bullying Najwa Shihab juga mendapat sorotan dari Fadli Zon.
Fadli Zon mempertanyakan tentang demokrasi.
Dalam cuitan di akun Twitternya @fadlizon sekira pukul 14.30 WIB, politikus Gerindra itu ikut angkat bicara mengenai tindakan Relawan Jokowi Bersatu mempolisikan Najwa Shihab.
Menurut dia, tindakan Najwa mewawancarai kursi kosong itu sebagai ide berlian.
Baca: Profil Relawan Jokowi Bersatu, Organisasi Pendukung Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Ia menyatakan hal itu sebagai hal kewajaran dalam demokrasi.
Hingga akhir cuitannya ia mempertanyakan kehadiran demokrasi.
"Wawancara kursi kosong ini ide brilian @NajwaShihab.
Sangat wajar dlm demokrasi.
Jadi kalau hal spt inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?" tulis dia
Baca: Alasan Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Najwa Dipolisikan
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Alasannya, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu dinilai melukai perasaan pendukung Jokowi.
Silvia mengaku sebagai ketua relawan yang membawahi barisan pendukung Jokowi pada 21 provinsi dan 174 kota di seluruh Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.