Surat Edaran Menkes Terbit, Harga Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu Resmi Berlaku
Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yakni Rp 900 ribu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Hal itu disampaikan Marwan saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Direktur Utama PT Kimia Farma, Direktur Utama PT lndofarma, dan Direktur Utama PT Phapros, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Baca: Harga Vaksin Covid-19 Diasumsikan Rp 200 Ribu per Dosis
Kata Marwan, pemberian gratis rapid test, swab test, dan vaksin Covid-19 sesuai dengan keinginan Menteri BUMN, Erick Thohir bagi peserta BPJS Kesehatan. Dan hal itu sebagai bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Sejak awal saya mengatakan berkali-kali, rapid test, swab test, vaksin Covid-19 digratiskan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bukti negara hadir dan amanat konstitusi,” kata Marwan.
"Intinya rapid test, swab test, dan vaksin itu digratiskan kepada masyarakat yang tidak mampu, bukan hanya menekan harga. Karena menurut saya penurunan harga swab 900 ribu itu belum signifikan dan itu masih tinggi," tambah Marwan.
Baca: Epidemiolog UI : Pilkada 2020 Risiko Tinggi Penularan Covid-19 dan Sulit Patuhi Protokol Kesehatan
Kata Marwan, pemerintah tidak hanya memakai data BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat gratis swab test, rapid test, dan vaksin gratis. Menurutnya, dana Kemenkes yang belum terserap dapat dialihkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Oleh karena itu maka dana Kementerian Kesehatan yang melimpah dan belum terserap semua bisa diswitch dengan farmasi kita, tidak hanya menekan harga tetapi juga menggratiskan kepada masyarakat kita yang tidak mampu. Saya sudah berkali-kali untuk meminta gratis," kata Marwan.
Selain itu, kata Marwan, dana tersebut juga bisa dipakai untuk mensubsidi mobil lab untuk menyalurkan obat-obatan kepada masyarakat di sejumlah daerah. Apalagi, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Dan juga mensubsidi Mobil Lab kita, supaya masyarakat ke daerah-daerah bisa dengan cepat mendapat bantuan obat-obatan. Supaya lebih cepat memberikan masyarakat kita di daerah, termasuk jelang Pilkada," tuturnya.
Hal itu menanggapi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang secara resmi menetapkan harga swab test sebesar Rp900.000. Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kata Marwan, kesepakatan BPKP dan Kemenkes itu harus disosialisasikan kepada masyarakat hingga seluruh daerah. Sehingga, hal itu tidak hanya wacana ditengah-tengah masyarakat.
"Harus segera ditandatangani dan diumumkan, sehingga tidak hanya wacana. Harus dikawal di lapangan, termasuk di rumah sakit seluruh Indonesia," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.
Dalam kesempatan itu, Marwan juga meminta agar vaksin yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan segregasi etnik masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan kerjasama dengan perusahaan farmasi luar yang memiliki uji klinis
"Soal vaksin platformnya harus cocok dengan masyarakat Indonesia, dengan kondisi tubuh masyarakat Indonesia, sesuai dengan milio masyarakat Indonesia, cocok dengan segredasi etnik masyarakat Indonesia," kata Marwan.
Ia juga meminta, agar Indonesia mengurangi impor bahan baku obat-obatan dari luar negeri. Mengingat, impor bahan baku obat-obatan yang justru membuat harga meningkat.
"Bagaimana kita mulai mengurangi impor bahan baku obat-obatan kita. Alam kita ini kan kaya raya, kenapa kita tidak menggunakan kekayaan kita. Ini momentum saatnya kita harus mengupayakan dan memaksimalkan bahan baku dari dalam negeri dengan riset yang kredible," demikian Marwan.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).