Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Siapa Kelompok yang Berpakaian Hitam?
Unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja berujung rusuh di kota Bandung, Jawa Barat.
Editor: Sanusi
Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.
“Undang-undang tidak satu, ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini,” ujar Ema Sumarna.
Pemerintah Kota Bandung, kata Ema, tidak melarang buruh atau mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.
Namun, tetap harus menaati aturan dan protokol kesehatan. Jangan sampai, kata dia, dari banyaknya kerumunan itu malah muncul klaster baru.
“Jangan sampai dari kerumunan itu bisa menimbulkan kasus dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan, akhirnya tidak akan selesai menangani masalah pandemi ini,” katanya.
Sementara untuk fasilitas umum yang dirusak, Pemerintah Kota Bandung bakal segera memperbaikinya.
"Tentu akan kami perbaiki, saya ingatkan itu duit rakyat, yang demo rakyat, apalagi sekarang pendapatan kita sedang anjlok luar biasa. Apa-apa yang sudah bagus, sudah tersedia, kemudian dirusak, mau mereka bertanggungjawab” ucapnya.
Seorang warga di sekitar lokasi, Rohmat (35), mengatakan, perusakan fasilitas taman itu terjadi saat massa berpakaian hitam-hitam bergerak ke Gedung Sate.
"Tadi banyak anak muda pakai pakaian hitam-hitam pas mau ke arah Gedung Sate lewat sini. Terus menendang pot tanaman sampai kaca lampu juga dipecahin," ujar Rohmat, di Taman Cikapayang.
Ia menyebut massa yang merusak fasilitas taman itu bukan dari massa buruh.
"Kayaknya bukan, kalau buruh mah kan pakai seragam, kelihatanlah gitu. Kalau ini mah enggak, masih muda-muda kok," ucap Rohmat.
Massa Berpakaian Hitam-hitam
Massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) petang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.