Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Kasus Perusakan Mobil Tahanan Milik Polres Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus perusakan mobil tahanan milik Polres Jakarta Pusat oleh massa peserta unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Usut Kasus Perusakan Mobil Tahanan Milik Polres Jakarta Pusat
istimewa
Kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat diduga dirusak oleh massa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus perusakan mobil tahanan milik Polres Jakarta Pusat oleh massa peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

"Iya sudah mulai penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Menurut Tubagus, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca: 12 Orang Remaja yang Ditangkap Saat Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19

"Ya ada, saksi-saksinya ya. Tapi baru kita kumpulin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di sejumlah daerah Indonesia.

Bentrok massa dengan aparat keamanan juga terjadi di Jakarta Pusat.

Akibat bentrokan itu, satu kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak oleh massa. Kejadian perusakan terjadi pada hari ini, Rabu (7/10/2020) sore tadi.

Baca: Krisdayanti Hingga Ruben Onsu Bicara UU Cipta Kerja, Sebut Solusi Pemerintah, Kembali ke Nurani

BERITA REKOMENDASI

"Kemungkinan sekitar pukul 16.30 WIB. Ini di daerah Pejompongan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Kejadian bermula saat kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat hendak melewati daerah Pejompongan. Menurut Sambodo, ada sejumlah massa yang disebutkan menghadang mobil itu hingga melakukan perusakan.

Baca: Tolak UU Cipta Kerja, 40 Ribu Buruh dari Karawang Bakal Geruduk DPR dan Istana

"Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi. Kemudian dihadang massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah massa yang diduga melakukan perusakan.

"Ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Kita sedang mengumpulkan bukti sekitar sana masih ada CCTV atau jajaran reserse sedang melakukan penyelidikan soal ini," pungkasnya.


Buruh Karawang Bergerak

40 ribu buruh dari Karawang bakal bergerak menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (8/10/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas