Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pinangki, Pakar Hukum : Tidak Ada Relevansi Hadirkan Jaksa Agung di Persidangan

Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan dengan adanya surat terbuka dari Pinangki maka tidak ada relevansi lagi menghadirkan Jaksa Agung di sidang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Surat Pinangki, Pakar Hukum : Tidak Ada Relevansi Hadirkan Jaksa Agung di Persidangan
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Dirdik pada Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Jaksa Agung Pembinaan itu didakwa dengan pasal berlapis, yaitu pasal gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemufakatan jahat.

Dalam surat dakwaan, ada proposal action plan yang dibuat untuk mengurus fatwa.

Nama Burhanuddin dan Hatta Ali dimasukkan dalam action plan.

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Pinangki:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan.

Berita Rekomendasi

Apalagi membuat action plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.

Waalaikumsalam Wr. Wb.
Pinangki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas