Surat Pinangki, Pakar Hukum : Tidak Ada Relevansi Hadirkan Jaksa Agung di Persidangan
Pakar Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan dengan adanya surat terbuka dari Pinangki maka tidak ada relevansi lagi menghadirkan Jaksa Agung di sidang
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Jaksa Agung Pembinaan itu didakwa dengan pasal berlapis, yaitu pasal gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemufakatan jahat.
Dalam surat dakwaan, ada proposal action plan yang dibuat untuk mengurus fatwa.
Nama Burhanuddin dan Hatta Ali dimasukkan dalam action plan.
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Pinangki:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan.
Apalagi membuat action plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Pinangki
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.