Kecewa dan Kesal Kepada Pemerintah, MUI Keluarkan 7 Poin Taklimat Tolak Omnibus Law
Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan Taklimat berisi 7 poin penolakan disahkannya UU Cipta Kerja.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Ikut prihatin terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan Taklimat penolakan.
Taklimat yang berisi tujuh poin pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada 8 Oktober 2020.
Menilik banyaknya masyarakat yang protes akan disahkan Omnibus Law, MUI pun memberikan respons yang sejalan.
Menurut MUI, disahkannya UU Cipta Kerja tersebut bertentangan dengan elemen-elemen di Indonesia.
"Mencermati dan menyaksikan konstelasi politik, sosial, dan ekonomi mutakhir serta suasana hati sanubari Bangsa Indonesia terkait penetapan Undang-undang Cipta Kerja,"
"Yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia."
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.