Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Gerindra Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Liput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Habiburokhman menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis saat meliput demo UU cipta kerja jelas melanggar hukum.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Legislator Gerindra Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Liput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Tribun Medan/Danil Siregar
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, wartawan, atau awak media saat melakukan peliputan.

Diketahui, sejumlah jurnalis dilaporkan mendapat tindak kekerasan hingga intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Habiburokhman menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis saat meliput jelas melanggar hukum.

Baca: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan, 34 Polisi Terluka, 231 Pengunjuk Rasa Diamankan

"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Jelas itu melanggar hukum dan konvensi HAM internasional," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).

Kekerasan terhadap jurnalis bukanlah kali pertama terjadi, karenanya Habiburokhman menegaskan Komisi III akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Baca: Suasana Gedung Kementerian ESDM yang Jadi Sasaran Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Dia mengatakan akan meminta penjelasan terkait protap lapangan kepolisian jika bertemu dengan jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa atau demo.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Habiburokhman juga meminta ada tindakan tegas terhadap oknum pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

"Kami akan munta Kapolri menindak tegas jajarannya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami juga akan meminta Kapolri menjelaskan protap lapangan jika saat demo ditemui jurnalis yang meliput. Harusnya petugas kepolisian justru melindungi, bukan melakukan kekerasan," tegas Habiburokhman.

Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang dan Tidak Bisa Dihubungi Usai Meliput Demo di Jakarta

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.

Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas