Legislator Gerindra Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Liput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Habiburokhman menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis saat meliput demo UU cipta kerja jelas melanggar hukum.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Melihat Peter merekam aksi sekelompok orang yang diduga polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang yang diduga aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.
Enam orang yang diduga anggota Brimob kemudian menyusul menghampirinya.
Mereka meminta kamera Peter.
Baca: Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja, Apa Isinya?
Namun Peter menolak sambil menjelaskan dirinya jurnalis yang sedang meliput.
Namun, mereka memaksa dan merampas kamera Peter.
Seorang yang diduga polisi kemudian sempat meminta memori kamera.
Namun, Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.
Mereka kemudian bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video tersebut.
Tak hanya itu Peter pun mengaku diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan orang yang diduga polisi.
Baca: Mengenal Wulan, Sosok di Balik Video Viral Tiktok Mahasiswi UNM Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter dalam keterangan yang diterima pada Kamis (8/10/2020) malam.
Setelah merampas kamera, mereka mengambil memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas Jakarta.
Kemudian kamera Peter dikembalikan kepadanya.
"Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," kata Peter.
Saat ini Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian tersebut.
"Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa. Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," kata Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.