Politisi PDI Perjuangan Sayangkan Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh
Gelombang aksi masa tolak UU Cipta Kerja di beberapa wilayah di Indonesia berujung kericuhan. Sejumlah fasilitas publik dirusak.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Sianipar menyayangkan aksi demontrasi menolak UU Cipta Tenaga Kerja atau omnibus law yang berakhir rusuh hari ini.
Dilaporkan, gelombang aksi masa tolak UU Cipta Kerja di beberapa wilayah di Indonesia berujung kericuhan. Sejumlah fasilitas publik dirusak.
Tak hanya itu, kantor DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jalan Diponegoro juga menjadi sasaran aksi fandalisme atau corat coret para demonstran.
Baca: Mahfud MD Klarifikasi Hoax Seputar UU Cipta Kerja, Perihal Pesangon hingga Cuti
Baca: Kutuk Pelaku Kerusuhan, Projo: Yang Tak Setuju UU Cipta Kerja, Silakan Ajukan Judicial Review ke MK
"Menggelar unjuk rasa adalah sesutau yang diperbolehkan dan dilindungi UU. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum," ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).
Ia menyayangkan aksi demontrasi hingga berujung perusakan.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku dan Aktor Aksi Anarkis
Bahkan, dirinya meminta agar aparat kepolisian memproses hukum pelaku perusakan itu.
"Itu tugas kepolisian. Siapapun yang merusak fasiltas publik harus di tangkap dan diproses hukum," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan dari daerah Riau I ini meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sehingga, demontrasi yang seharusnya berjalan damai jangan ditunggangi oleh oknum yang ingin merusak tujuan murni aksi itu.
"Harus diwaspadai adanya penumpang gelap saat demontrasi berlangsung. Apalagi saya melihat di media anak SMA juga ikut-ikut demomtrasi bahkan ditangkap. Ini kan kasihan. Padahal mereka saat ini harus belajar secara darling," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.