UU Cipta Kerja Picu Gelombang Demo, Fahri Hamzah: Akibat Ditutupi Isinya, Tak Dijelaskan ke Publik
Fahri Hamzah meminta pemerintah dapat mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah dapat mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah.
"Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Menurut Fahri, Undang-Undang Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja.
Baca: Menko Airlangga Yakin Mahasiswa Tidak Lakukan Vandalisme saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja, kata Fahri, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.
"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang," kata Fahri.
Baca: Amien Rais: Omibus Law UU Cipta Kerja Akan Buat Rezim dan Rakyat Jadi Kacung
Fahri menilai, banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut, dan tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan DPR.
"Kalau pemeritah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima," papar mantan Wakil Ketua DPR itu.
"Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," sambung Fahri.
Ia melihat, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat.
Tetapi berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin menguasai perekonomian Indonesia.
"Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," ungkap Fahri.
Oleh sebab itu, Fahri menyebut, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah, untuk terus menerus memberi penjelasan ke publik dan meyakinkan publik UU Cipta Kerja berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.
Di sisi lain, Fahri juga meminta DPR ikut memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya ke pemerintah.