Respons Anggota Dewan Pers Sikapi Polemik Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong
Anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengungkapkan penilaiannya terkait polemik tayangan wawancara kursi kosong Najwa Shihab
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengungkapkan penilaiannya terkait polemik tayangan wawancara kursi kosong Najwa Shihab karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak hadir.
Asep mengatakan pandangan yang diungkapkannya bukan padangan resmi Dewan Pers.
Mengingat pengaduan terkait tayangan tersebut belum diterima Dewan Pers.
Asep menilai dalam polemik tersebut secara umum di satu sisi dari seorang jurnalis berkewajiban mendapatkan sumber A1 terhadap isu tertentu.
Baca: Ketua AJI Nilai Berlebihan Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi
Apabila jurnalis tersebut tidak mendapatkan sumber A1 maka dia harus mendaparkan sumber A2, atau A3.
Menurutnya secara umum banyak cara yang bisa dilakukan seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi kepada narasumbsr apabila narasumber menolak atau keberatan menjadi narasumber sebuah pemberitaan.
Hal itu diungkapkan Asep dalam tayangan nertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? dalam kanal Youtube Crosscheck Medcom Id, Minggu (11/10/2020).
Baca: Ketua Relawan Jokowi Bersatu Soal Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong: Kalau Lapor Harus Ada LP
"Apakah melalui Dirjennya, Kepala Humasnya, banyak hal yang bisa digali di situ. Itu tentu perofesionalisme jurnalis," kata Asep.
Kemudian, di sisi lain pejabat publik yang menjadi narasumber sebaiknya membuka ruang kepada pers untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan publik yang dibuatnya.
"Jadi kalau pejabat publik menurut pandangan saya pribadi sebaiknya membuka ruang juga kepada pers untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan publiknya sehingga tidak menjadi misinformasi," kata Asep.
Menurutnya secara pribadi tayangan wawancara kursi kosong Menkes Terawan yang dilakukan Najwa Shihab merupakan produk jurnalistik.
Hal itu didasarkannya pada verifikasi administrasi dan faktual terhadap Narasi TV.
Baca: Viral Najwa Shihab Bawa Tulisan Saya Minta Tolong saat Live, Ini Kondisi Presenter Mata Najwa
Sebagai sebuah produk jurnalistik, kata Asep, ia terikat kode etik jurnalistik yang di antaranya harus akurat, berimbang, tidak menghakimi, dan tidak beritikad buruk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.