Bertahan di Bawah Fly Over Cideng, Massa Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi dengan Petasan
Setelah sempat ditutup massa, akses dari Jalan Fachrudin menuju Tanah Abang dan Karet kini bisa dilalui.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Pengunjuk rasa yang didominasi anak muda tersebut memblokade kendaraan yang menuju arah bank Indonesia dari Tanah Abang.
Baca juga: Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, Silakan Uji ke MK
Di jembatan Jati Baru sendiri, asap serta gas air mata tercium pekat.
Sejumlah kendaraan dari Tanah Abang yang menuju Hotel Milenium atau perempatan bank Indonesia terpaksa memutar balik.
Sementara itu , Pantauan Tribunnews.com, jalan dari arah Blok M menuju Hotel Indonesia ditutup polisi di fly over Semanggi.
Baca juga: Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kendaraan yang hendak menuju Hotel Indonesia harus mencari alternatif jalan lain salah satunya melalui Pejompongan.
Pada Selasa petang sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di sekitar Komplek DPR/MPR RI. Selain itu aparat TNI tampak berjaga di fly over Slipi.
Bentrok Pecah di Patung Kuda
Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .
Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.
Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.
Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.
Orator PA 212 minta massanya pulang
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo tolak UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.40 WIB, diringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.