Bertahan di Bawah Fly Over Cideng, Massa Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi dengan Petasan
Setelah sempat ditutup massa, akses dari Jalan Fachrudin menuju Tanah Abang dan Karet kini bisa dilalui.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Mereka dibawa aparat kepolisian ke Kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk dilakukan pendataan.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat unjuk rasa.
Mulai dari patung kuda, Bank Indonesia, Tanah Abang, dan lainnya.
Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama
Pantauan Tribunnews.com mayoritas pengunjukrasa berusia pelajar.
Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Jakarta.
"Kamu darimana, ngapain tadi, info unjukrasa dari mana?" ujar seorang petugas.
Kebanyak pengunjuk rasa hanya tertunduk saat ditanya petugas.
Tangan mereka diikat dan sebagian lagi tanpa mengenakan pakaian.
Baca juga: Azis Syamsuddin: Tak Ada Kepentingan Pribadi Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja
Para pengunjuk rasa secara bertahap di bawa menggunakan truk dan bus ke Mapolda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa dalam aksi unjukrasa yang dilakukan kelompok masyarakat mengatasnamakan Anak NKRI ditunggangi oleh kelompok Anarko.
"Nah ketika anak NKRI ini selesai, mereka kemudian kembali anak-anak anarko ini lah yang kemudian bermain. Ada tadi kurang lebih sekitar 600an mereka berupaya memprovokasi," kata Nana.
Tutup jembatan Jatibaru
Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Pada pukul 17.45 WIB, massa menutup jalan Jati Baru setelah dipukul mundur aparat kepolisian dari perempatan Bank Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.