1.577 Pedemo Ditangkap Polisi Usai Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Kemarin, 47 Reaktif Covid-19
Untuk pendemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Empat orang tersangka dari demo yang berbuntut kerusuhan penolakan Omnibus Law berbagai wilayah Jakarta dalam jumpapers di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan Senin(12/10/2020). Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nanab Sudjana menyatakan telah menetapkan sebanyak 54 orang sebagai tersangka dari total 1.192 orang yang ditangkap saat demonstrasi menolak Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ia mengatakan saat ini para perusuh tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa yang kita amankan sekarang ada di Polda. Jumlahnya belum bisa dipastikan. Karena tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa kemudian kita amankan," kata Heru di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Disangka Perusuh dalam Demo, Pemuda Ini Terkena Pukulan hingga Memar di Kepala
Selain itu, Heru mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah perusuh yang membawa ketapel dan senjata tajam di sekitar Jalan Juanda Jakarta Pusat.
"Di Juanda ada yang bawa ketapel, ada yang bawa sajam, langsung kita amankan," kata Heru.
Berita Rekomendasi