Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPPI Minta Polisi Tidak Persulit Pembuatan SKCK Bagi Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja

Ubaid Matraji menyayangkan rencana pihak kepolisian mempersulit penerbitan SKCK bagi anak-anak yang mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in JPPI Minta Polisi Tidak Persulit Pembuatan SKCK Bagi Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima 

Setelah itu, mereka sengaja memanfaatkan situasi untuk memulai bentrok dengan aparat kepolisian.

Hal ini didapat berdasarkan hasil pengakuan para pelajar yang diinterogasi.

"Yang ada datang mau demo, mau ikut rusuh. Saya diajak teman. Itu semua pengakuan," tuturnya.

10 Pelajar positif Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 10 pelajar yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa 8 Oktober 2020 terkonfirmasi positif Covid-19.

10 pelajar tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang dijalani sebelumnya.

"Dari 34 reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif. Yang sudah kita rawat," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Terinfeksi Covid-19, Cristiano Ronaldo Batal Hadapi Lionel Messi?

Berita Rekomendasi

Mereka yang positif corona kini telah menjalani perawatan di fasilitas khusus pasien tanpa gejala di Wisma Atlet Pademangan.

Termasuk 47 pelajar yang reaktif dan baru diamankan saat aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10/2020) kemarin.

Seluruhnya kata Yusri akan menjalani protokol kesehatan di lokasi tersebut. Mereka akan diberi obat dan vitamin, serta makanan sesuai aturan pemerintah.

Baca juga: Estimasi Tanggal Tercepat Cristiano Ronaldo Comeback Seusai Positif Covid-19, Bisakah Lawan Messi?

"Tadi malam sudah kita kirim 47 yang reaktif yang memang secara prokes harus kita lakukan swab. Kalau negatif dipulangkan. Kalau positif harus kita rawat," tuturnya.

"Jangan ini menjadi wabah kemudian membawa penyakit ke rumah. Atau ke teman - teman yang demo. Ini harus diantisipasi, bahwa covid 19 di Jakarta sudah tinggi," ujar Yusri.

Diketahui pada unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin, polisi mendapati 34 pengunjuk rasa reaktif Covid-19.

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri selagi menunggu proses pemeriksaan swab test.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas