Komisi X DPR : Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun Bisa Menggerakkan Kembali Pariwisata Daerah
Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah diapresiasi banyak kalangan.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali industry pariwisata yang mati suri akibat pandemik Covid-19.
“Kami menilai penyaluran hibah Rp3,3 triliun merupakan terobosan agar industry pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemic Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (15/10/2020).
Dia menjelaskan industry pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenparekraf Kampanyekan Cuci Tangan Pakai Sabun di Tempat Wisata itu Penting
Jumlah turis domestik maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis.
Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM.
“Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemic Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” katanya.
Huda mengatakan faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena faktor ekonomi.
Menurutnya faktor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata.
Baca juga: Kabar Baik, Dana Hibah Sebesar Rp 3,3 Triliun Segera Disalurkan ke Pelaku usaha Pariwisata
Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata.
"Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut.
Selain itu Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industry pariwasata di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, Pemda, dan pelaku industry pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut industry pariwasata di tanah air akan segera kembali pulih” katanya.
Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.
Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.
Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama, Rabu, (14/10/2020).