Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Ingatkan Guru Jangan Hanya Beri Tugas: Kurikulum Kita Berbasis Kompetensi, Bukan Materi

Guru dinilai tidak tepat jika menyampaikan pelajaran kepada peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya melalui tugas. Ini kata pakar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pakar Ingatkan Guru Jangan Hanya Beri Tugas: Kurikulum Kita Berbasis Kompetensi, Bukan Materi
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Guru dinilai tidak tepat jika menyampaikan pelajaran kepada peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya dengan melalui tugas.

Hal ini diungkapkan pakar pendidikan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Imam Sujadi.

Imam menyebut selama PJJ isi pembelajaran perlu diubah.

"Kalau siswa diberi pelajaran hanya dengan tugas-tugas, maka akan keberatan," ungkap Imam dalam program Overview Tribunnews, Kamis (15/10/2020).

Menurut Imam, penting bagi guru untuk membuat sebuah aktivitas yang bisa sekaligus menjelaskan materi pembelajaran, tak hanya tugas semata.

"Jadi kurikulum kita berbasis kompetensi, bukan berbasis materi."

"Jadi yang harus dituntut kompetensinya apa," ungkap Imam.

Imam Sujadi UNS 2
Berita Rekomendasi

Pakar pendidikan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Imam Sujadi. (ist)

Baca juga: Orang Tua Mengerjakan Tugas Sekolah Anak? Pakar: Mendidik Ketidakjujuran

Menurut Imam, kompetensi pelajaran dapat dicapai melalui aktivitas-aktivitas yang ada.

"Gunakan lingkungan seadanya, ambil contoh sederhana, misal dalam pelajaran matematika."

"Untuk mengajarkan tentang penjumlahan dan sebagainya, jangan diberi tugas mengerjakan banyak soal tentang penjumlahan."

"Tapi coba siswa diminta mengamati misalnya meteran listrik di rumah dalam satu minggu," ungkap Imam.

Imam menyebut, siswa bisa diminta untuk mengamati berapa meteran listrik di rumah per harinya.

"Kemudian jumlahkanlah berapa meter selama satu minggu," ungkap Imam.

Baca juga: Bosan PJJ Alasan Siswa SMK Ikut Demo UU Cipta Kerja, Ada yang Dibayar Rp 5.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas