Setelah Prajurit TNI, Kini Oknum Jenderal Polisi Diduga Terlibat LGBT, Ini Kata Mabes Polri
Setelah Prajurit TNI, Kini Oknum Jenderal Polisi Diduga Terlibat LGBT, Ini Kata Mabes Polri
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Letda DS dianggap tidak menaati perintah dinas sesuai surat telegram Panglima TNI tentang larangan prajurit TNI berbuat homoseksual. Tak hanya dihukum penjara, Letda DS juga dipecat dari TNI.
Isu Lama
Terkait fenomena LGBT di kalangan prajurit TNI, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut bahwa informasi mengenai hubungan sesama jenis di anggota TNI sebenarnya bukanlah isu baru.
"Sejak dulu isu LGBT di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik," kata Hasanuddin kepada Tribunnews, Kamis (15/10/2020).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus dicarikan solusi sebaik-baiknya.
Hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI.
Berdasarkan pengalaman Hasanuddin, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut kerja sama kelompok serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi.
Terutama, lanjut dia, ketika kelompok-kelompok itu bertugas di daerah khusus seperti daerah terpencil, di tenda, di hutan, di pesawat, di kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas. Jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI," ucapnya.
Menurut Hasanuddin, di beberapa negara seperti Perancis misalnya, menerapkan aturan sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya.
"Setahu saya di TNI pun sama, saat Seleksi awal sangat mendapat perhatian serius," ujarnya.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, juga menyebut, ada tiga hal yang perlu dilakukan para pimpinan TNI untuk menghindarkan prajuritnya dari perilaku seks menyimpang.
Pertama, kata Agus, dari sisi penegakan hukum para pimpinan TNI perlu menyampaikan hal-hal aturan hukum yang memberatkan bagi pelaku LGBT.
Kedua, kata Agus, para pimpinan TNI perlu menyampaikan risiko dam konsekuensinya bagi mereka yang melanggar aturan hukum tersebut.
Ketiga, lanjut Agus, adalah melakukan pembinaan moral dan keagamaan terkait perilaku LGBT.
"Itu akan menjadi substansi dan konten dari pembinaan terus menerus yang diberikan kepada para prajurit," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com.
Namun demikian, kata dia, perlu disadari pula tidak ada kondisi apapun yang ideal seolah tidak akan pernah ada kesalahan atau pelanggaran terkait hal itu.
Untuk itu, menurutnya para pimpinan TNU perlu mengantisipasi langkah yang harus dilakukan jika pelanggaran tersebut betul-betul terjadi.
"Masalahnya bahwa bukan kita mengharapkan kondisi ideal tidak pernah ada persoalan. Tetapi kalau sampai muncul persoalan, maka respon kita bagaimana, itu mungkin yang menjadi penting," kata Agus.
Ia menilai perilaku LGBT yang dilakukan oleh oknum TNI tidak hanya akan mempengaruhi kinerja mereka, melainkan juga akan memiliki dampak sosial.
"Mungkin itu juga akan memiliki imbas sosial, gesekan-gesekan sosial dengan lingkungan di mana dia berada dan mungkin juga menambah kompleksitas dari hubungan antar manusia," kata Agus.
(Warta Kota/Tribunnews.com)