Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Cipta Kerja Tuai Polemik, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!

UU Cipta Kerja akan mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia karena memiliki harga diri dan bermartabat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UU Cipta Kerja Tuai Polemik, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah agar Indonesia terus mengikuti kompetisi global.

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia karena memiliki harga diri dan bermartabat.

Terutama, terkait daya saing, karier hingga masa depan.

"Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).

Keranda mayat bertuliskan 'RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib.
Keranda mayat bertuliskan 'RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib. (tribunnews.com/Lusius Genik)

Baca juga: FPI: UU Cipta Kerja Menarik Seluruh Kewenangan ke Lembaga Eksekutif

Moeldoko juga menjelaskan, UU Cipta Kerja disusun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang visi 'Indonesia Maju'.

Visi membangun Indonesia maju antara lain, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.

demo BEM SI
demo BEM SI (tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Berita Rekomendasi

Selain itu, Moeldoko menilai bahwa UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," jelas Moeldoko.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas