Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Sabtu (26/9/2020). Simak informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Sebelumnya, program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Sabtu (26/9/2020).

Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan apakah Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka atau tidak.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan jumlah peserta Kartu Prakerja hingga gelombang 10 adalah 5,6 juta.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Berikut Kabar Terkait Pendaftaran Gelombang 11

Baca juga: Insentif Dikembalikan, Bisakah Peserta Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaanya Daftar di Batch 11?

"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," ungkap Louisa kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).

Kemudian, Louisa menjelaskan bahwa kelanjutan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya adalah keputusan Komite Cipta Kerja (KCK).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.

Berita Rekomendasi

Louisa juga menyebut dari gelombang 1hingga 8 ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.

"Dari gelombang 1- 8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," kata Louisa.

Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.

Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.

Baca juga: Dibuka Tidaknya Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Berada di Tangan KCK

Baca juga: Legislator PKS Minta Usut Tuntas Dugaan Joki di Kartu Prakerja

Sebagai informasi, peserta diharap untuk lebih berhati-hati dengan pesan penipuan melalui WhatsApp tentang pendaftaran Kartu Prakerja melalui situs prakerja.vip.

Peserta Kartu Prakerja dimohon tidak mengakses situs tersebut karena pendaftaran Prakerja hanya dapat dilakukan melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Oleh karena itu, harap tidak memasukkan data pribadi ke situs lain yang bukan resmi dari Prakerja.

 

Berikut bunyi pesan WhatsApp penipuan yang beredar:

Daftar Prakerja Sekarang

Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan

Langkah untuk mendaftar Prakerja

  •  Kunjungi situs prakerja.vip
  •  Isi formulir data diri
  •  Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
  •  Bantuan akan dikirim melalui rekening bank

Harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan

https://prakerja.vip

Menanggapi beredarnya pesan tersebut, pihak Kartu Prakerja telah memberi imbauan melalui akun Instagram resminya di @prakerja.go.id.

Calon peserta Kartu Prakerja dimohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Perlu diperhatikan agar peserta tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja di 0800-150-3001.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca juga: Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja, Simak Soal Kartu Prakerja Gelombang 11 & Tips Hindari Penipuan

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasan Soal Prakerja Gelombang 11

Cara cek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja dikutip dari kontan.co.id:

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK 

(Tribunnews.com/Yurika/Wahyu Gilang Putranto, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas