Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Imbau Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Besok Hati-hati pada Penyusup yang Ingin Cari Martir

Mahfud mengungkapkan saat ini aparat menerangai adanya pihak tertentu yang ingin mencari martir dalam aksi unjuk rasa mengkambinghitamkan pemerintah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD Imbau Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Besok Hati-hati pada Penyusup yang Ingin Cari Martir
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa di sejumlah tempat untuk berhati-hati kepada para penyusup yang ingin mencari martir pada besok Selasa (20/10/2020).

Mahfud mengungkapkan saat ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan telah menerangai adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mencari martir atau korban dalam aksi unjuk rasa tersebut untuk mengkambinghitamkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).

"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa. Silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda nanti tiba-tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud.

Baca juga: Kawasan Glodok Jadi Prioritas Keamanan, Jelang Demo UU Cipta Kerja dan Setahun Jokowi-Maruf Amin

Mahfud menegaskan unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan dijamin serta diatur sekaligus oleh Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa selama mengikuti aturan.

"Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib," kata Mahfud.

Baca juga: Besok Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja kembali Digelar, 6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara

Berita Rekomendasi

Diketahui besok Selasa (20/10/2020) sejumlah kelompok akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Diberitakan sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis pada Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Massa demo tolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat meski diguyur hujan deras.
Massa demo tolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat meski diguyur hujan deras. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas