Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Menunggu 'Nyanyian' Irjen Napoleon, Berikut Ada Sejumlah Fakta Menarik tentang sang Jenderal

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya. Kita buka semua nanti,” ucap Napoleon kepada wartawan ketika itu.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sambil Menunggu 'Nyanyian' Irjen Napoleon, Berikut Ada Sejumlah Fakta Menarik tentang sang Jenderal
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. 

Tidak Melaporkan Harta kekayaan

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebagai salah satu petinggi kepolisian, Irjen Napoleon Bonaparte ternyata tak pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Padahal, sebagai salah satu petinggi kepolisian, Irjen Napoleon Bonaparte seharusnya berkewajiban melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Kewajiban laporan harta kekayaan tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Sesuai aturan tersebut, yang wajib melaporkan LHKPN adalah:

Penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999; dan
Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, ada empat tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Bareskrim.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi berstatus sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Irjen Napoleon dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo diduga menerima suap.

Tersangka Djoko Tjandra sekaligus merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Ia pun sedang menjalani tahap persidangan untuk kasus surat jalan palsu yang menjeratnya.

Prasetijo juga menjadi tersangka di kasus surat jalan palsu yang sudah masuk tahap persidangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com :

"Menanti “Nyanyian” Irjen Napoleon Bonaparte di Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra"

Ditahan akibat Kasus Djoko Tjandra, Ini Profil Irjen Napoleon Bonaparte

dan Tribun Medan:

Mengulik 5 Fakta Irjen Pol Napoleon Bonaparte Sembari Menunggu 'Nyanyiannya' Terkait Djoko Tjandra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas