Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek eform.bri.id/bpum untuk Mengetahui Terdaftar Atau Tidak
Untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta caranya sangatlah mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan beberapa data seperti berikut ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Menanggapi hal tersebut, Teten memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak, bisa mengecek melalui laman eform.bri.id/bpum.
Cara Cek Menerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak
Berikut cara mengecek apakah Anda penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Elsa Catriana)