1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Ketua Komisi X DPR Sebut Masih Banyak PR Bidang Pendidikan
Dia juga mencatat upaya pelaksanaan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel ternyata belum terimplementasi baik di lapangan.
Editor: Hasanudin Aco
Satu hal yang paling jadi sorotan adalah lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adapatif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini berimbas pada beratnya beban siswa dan orang tua siswa saat harus belajar dari rumah. Sebagian pengajar hanya memberikan tugas dan tugas sehingga membuat siswa dan orang tua siswa tertekan.
Bahkan beratnya PJJ ini membuat satu orang siswa di Kota Tangerang mengalami kekerasan dari orang tua hingga merenggang nyawa.
Beratnya beban akademik selama PJJ ini diduga juga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang siswi sekolah menengah di Gowa, Sulawesi Selatan.
“Harusnya sejak dari awal harus diantisipasi jika social distancing saat pandemic Covid-19 mengharuskan siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak,” katanya.
Kendati demikian, Huda memberikan apresiasi terhadap politik anggaran Kemendikbud yang merespons dampak krisis ekonomi di bidang Pendidikan.
Pihaknya mencatat Kemendikbud melakukan mengeluarkan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di mana kepala sekolah diberikan kelonggaran dalam penggunaan anggaran termasuk untuk mengaji guru honorer atau membeli pulsa untuk kebutuhan PJJ.
Kemendikbud juga melakukan kebijakan pemberian Dana BOS afirmasi bagi sekolah swasta.
“Jumlah alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja sebesar Rp3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus,” katanya.
Untuk Pendidikan tinggi, kata Huda Kemendikbud juga memberikan relaksasi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTN terdampak pandemik.
Mereka bisa mengajukan penundaan pembayaran, meminta keringan, hingga meminta bantuan UKT kepada rector masing-masing.
Selain itu Kemendikbud juga menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa.
Yang tidak kalah penting adalah Kemendikbud juga mengalosikan anggaran hingga hampir Rp7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
“Kami menilai subsidi kuota internet ini cukup krusial dilakukan karena hampir semua aktivitas pendidikan dilakukan secara daring. Kami memberikan apresiasi atas kebijakan Kemendikbud ini,” katanya.