Politikus Demokrat: Seharusnya Presidential Threshold 0 Persen Jika Ada Pemilu Serentak
Setelah pengesahan UU Cipta Kerja, akan ada UU yang juga mempengaruhi kelangsungan demokrasi Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pengesahan UU Cipta Kerja, akan ada UU yang juga mempengaruhi kelangsungan demokrasi Indonesia.
UU itu adalah revisi UU Pemilu yang sedang dalam pembahasan di DPR dan menentukan masa depan demokrasi di Indonesia.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, tingginya angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang juga diatur dalam UU Pemilu itu akan berpengaruh pada kelangsungan demokratisasi di Indonesia.
Baca juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Politikus Demokrat Sebut Penegakan Hukum Mundur Jauh
"Minggu-minggu kedepan ini setelah nanti masuk masa reses tanggal 8 November, saya kira akan segera masuk UU Pemilu yang jadi acuan utama kita merancang lagi 5 tahun ke depan Indonesia seperti apa. Nah, pasti lah isunya tentang pembatasan-pembatasan lagi," kata Hinca dalam Forum Proklamasi dan Demokrasi bertajuk 'Antara Demonstrasi, Represi dan Chaos Informasi', yang diselenggarakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Selasa (20/10/2020) malam.
Hinca mengatakan, seharusnya pengalaman yang mengajarkan kepada semua pihak termasuk partai politik untuk tidak lagi ada presidential threshold sebesar 20 persen.
Menurutnya, hal itu justru tidak relevan dengan kebijakan pemerintah melakukan Pemilu Serentak.
"Seharusnya tidak ada lagi itu presidential threshold. Harus 0 persen. Itu (presidential threshold) tidak ada lagi kalau Pemilunya serentak. Itu tidak ada relevansinya lagi," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut, pembahasan revisi UU Pemilu nantinya akan menjadi perdebatan yang serius.
Partai Demokrat, lanjut Hinca, akan berusaha tidak kecolongan sama seperti lolosnya Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Pengalaman di Baleg DPR menyebut bahwa kita terus kecolongan begitu ya. Ini juga akan akan menjadi perdebatan yang sangat serius tahapan berikut adalah UU pemilu," ujarnya.
"Pertanyaaan-pertanyaan tentang bagaimana nanti mengamankan kekuasaan kedepan dan seterusnya itu pasti akan mengemuka. Tapi yang terpenting adalah hak-hak dasar dipilih dan memilih itu yang harus jadi jaminan kita semua untuk sama-sama memperhatikan UU ini. Pengalaman-pengalaman periode ini saya kira menjadi pengalaman paling berharga," pungkas Hinca.