Demo Belum Surut, Hari Ini Ribuan Pekerja Lanjutkan Aksi Geruduk Istana Kepresidenan
Aksi demo bakal dilakukan di depan Istana Kepresidenan sebagai tindak-lanjut unjuk rasa 6 – 8 Oktober 2020, dengan tuntutan
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja belum surut.
Setidaknya hari ini, Kamis (22/10/2020) ribuan pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law tersebut.
Salah satu kelompok pekerja yang akan melakukan aksi massa tersebut adalah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Aksi demo bakal dilakukan di depan Istana Kepresidenan sebagai tindak-lanjut unjuk rasa 6 – 8 Oktober 2020, dengan tuntutan “Permintaan Agar Presiden Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Tentang Pembatalan UU Cipta Kerja”.
Baca juga: Mahasiswa UGM Kemping di Kampus Usai Dilarang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Jadwalnya mereka akan melakukan aksi pada pukul 10.00 hingga 16.00 berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wisaha.
Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan kenapa mereka melakukan aksi unjuk rasa susulan.
Baca juga: Sosok di Balik Akun Provokasi Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Ternyata Masih di Bawah Umur
"Pembentukan UU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat," tulis Arif dalam rilisnya, Kamis.
Ia Menambahkan, prosedur pembentukan UU Cipta Kerja melanggar asas-asas seperti pada pasal 5 dan pasal 6 UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, padahal prosedur, dalam teori hukum adalah jantungnya hukum.
Baca juga: Kronologi Pasien Positif Covid-19 Kabur Lalu Berbaur dengan Massa Demo Anti UU Cipta Kerja
"UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang mengatur tentang tugas dan peran serikat pekerja yang wajib memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya. Artinya, bahwa SP/SB wajib dilibatkan dalam permasalahan yang menyangkut pekerja/buruh sebagaimana amanah dan perintah UU ini," jelasnya.
Arif memintaPresiden Joko Widodo untuk mengevaluasi para pembantu Presiden baik Menteri maupun Birokrat atas prosedur dan proses pengundangan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan semangat musywarah untuk mufakat sebagaimana amanah Pancasila dan UUD 1945.
Karena UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenaga kerjaan menyangkut bukan saja pekerja/buruh yang sedang bekerja yang merasakan dampak dari revisi tersebut, akan tetapi seluruh calon pekerja baik sudah selesai pendidikannya maupun yang masih sekolah/kuliah.
10.000 Buruh Kembali Demo di Istana
Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara Jakarta hari ini, Kamis (22/10/2020).
Presidium AB3 Maman Nuriman mengatakan, setidaknya ada 10.000 massa gabungan dari aliansi buruh se-provinsi Banten akan melakukan aksi demonstrasi tersebut.
"Kalau estimasi massa hasil rapat di Cilegon kemarin sekitar 10.000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Maman mengatakan, tuntutannya masih sama, yaitu meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.
Baca juga: Polisi Tangerang Amankan Seorang Buruh yang Bawa 8 Petasan Hendak Demo ke Istana
Baca juga: Mahasiswa di NTB Kembali Demo, Minta Gubernur Satu Suara Tolak UU Cipta Kerja
Rentetan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terus berlanjut sejak disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.
Penolakan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, petani, nelayan hingga buruh.
Aksi demonstrasi ini masih terus berlanjut hingga hari ini.
Untuk mengamankan demo pada hari ini, sebanyak 8.000 personel gabungan disiapkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 8.000 personel gabungan yang disiapkan berada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat.
Sementara itu, polisi juga menyiagakan 7.000 pasukan lain yang akan terjun jika diperlukan.
Baca juga: Kisah Demonstran yang Terjerat Kasus Usai Demo Ricuh di Jakarta, Dituduh Provokasi, Keroyok Polisi
Baca juga: Pakai APD Lengkap, Ratusan Pegawai AGD Dinkes DKI Demo di Kantor Gubernur Anies Baswedan
"Itu titik kedatangan massa. Ada 7.000 personel stand by."
"Artinya kalau nanti diperlukan adanya kekuatan tambahan itu yang kita turunkan," kata Yusri pada Kamis (22/10/2020), masih dikutip dari Kompas.com.
Yusri mengatakan, sejauh ini belum diketahui jumlah pedemo yang akan menyampaikan pendapatnya di sekitar Istana Negara.
Namun, saat ini terkonfirmasi kalau massa yang akan menggelar unjuk rasa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gerbrak) dan mahasiswa.
"Tetap di Patung Kuda situ (titik demo). Karena arahnya mereka ke Istana semua."
"Sistem pengamanannya juga masih sama seperti yang kita terapkan. Kita tetap bergerak persuasif humanis," katanya.
Polisi mengimbau massa dalam unjuk rasa untuk tidak terprovokasi melakukan kericuhan.
Adapun jika terbukti adanya provokator di dalam aksi penyapaian pendapat itu akan ditindak tegas.
"Jangan sampai terprovokasi adanya provokator-provokator yang masuk."
"Intinya kita dari kepolisian siap mengamankan seperti biasa," katanya.
Baca juga: Ada Demo Tolak Omnibus Law, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara
Baca juga: 9 November, Buruh akan Demo Besar-besaran di 20 Provinsi
Polisi siapkan pengalihan arus lalin
Menanggapi aksi demonstrasi hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga kembali menyiapkan rute pengalihan arus lalu lintas (lalin) untuk pengendara yang akan melintasi kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berlangsungnya aksi unjuk rasa ini.
"Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan MH Thamrin," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sambodo mengatakan, meski pengalihan arus lalin bersifat situasional, namun ada beberapa ruas jalan yang sudah dilakukan penutupan.
"Barrier sudah dari pukul 22.00 WIB sudah terpasang," katanya.
Berikut titik-titik pengalihan arus lalu lintas hari ini:
1. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke Harmoni.
2. Arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Medan Merdeka Timur
4. Arus lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
Baca juga: Di Tengah Demo UU Cipta Kerja, 2 Bocah Ini Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda
5. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan dibelokkan ke kiri Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalin dari Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.
7. Arus lalin dari Jalan Hayam Muruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda.
8. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun di belokan ke kanan Jalan Gajah Mada.
9. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit akan dibelokkan ke Jalan Tanah Abang II.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Singgih Wiyono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.