Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliran Uang Suap Nurhadi di Kasus Dagang Perkara Dibeberkan: Beli Tas Hermes hingga Lahan Sawit

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aliran Uang Suap Nurhadi di Kasus Dagang Perkara Dibeberkan: Beli Tas Hermes hingga Lahan Sawit
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Nurhadi sendiri di akhir persidangan mengaku tidak akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas semua dakwaan Jaksa itu.

"Sudah jelas saya mengerti yang disampaikan dakwaan kesatu pertama dan dakwaan kedua. Jelas dan sekaligus yang mulia saya sampaikan saya tidak menyampaikan eksepsi saya mohon keadilan yang seadil-adilnya. Semua tidak benar akan saya buktikan," ucap Nurhadi seusai sidang.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas