Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cleaning Service Pemilik Saldo Rekening Rp 100 Juta Tak Terlibat Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Polemik kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sempat menyeret seorang cleaning service bernama Joko Prihatin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cleaning Service Pemilik Saldo Rekening Rp 100 Juta Tak Terlibat Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Tribunnews.com/Ilham
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan kebakaran. 

Api diketahui berasal dari puntung rokok lima orang tukang bangunan yang sedang melakukan renovasi di lantai 6 biro kepegawaian.

Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kelima tukang bangunan tersebut diduga melanggar aturan lantaran merokok di dalam ruangan.

Saat ini, kelima tukang itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 biro Kepegawaian. Kemudian apa aktivitas mereka? ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan selain melakukan pekerjaan yang sudah ditugaskan mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja," kata Brigjen Pol Derdy Sambo.

Baca juga: Hari Ini Tersangka Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung Diumumkan

Padahal, menurut Sambo, ruangan yang berada di lantai 6 Aula Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI tersebut dari bahan-bahan yang mudah terbakar.

Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020.
Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020. (IST)

Selain itu, pekerja bangunan itu membawa bahan-bahan renovasi yang juga mudah terbakar.

"Dimana pekerja-pekerja tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar seperti tiner, lem aibon dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelum naik ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri sempat mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Sabtu (22/8/2020).

Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo saat itu mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.

Namun, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Bagaimana Nasib Berkas Kasus yang Ditangani Kejagung?

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas